Maranatha , V. S. ., dan E. N. . Ravizki. “Tinjauan Yuridis Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Tanpa Melalui Mekanisme Pemidanaan (Non-Conviction Based Asset Forfeiture) Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara”. Ultimum Remedium, vol. 1, no. 1, Oktober 2025, doi:10.56370/ur.v1i1.4.