Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online di Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Perspektif UU No. 12 Tahun 2022
Isi Artikel Utama
Abstrak
KBGO merupakan sebuah permasalahan yang muncul beberapa tahun kebelakang, hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi yang sangat signifikan akan tetapi tidak diiringi berdampingan oleh pemaham masyarakat terkait teknologi khususnya teknologi informasi, social media merupakan tempat maraknya terjadi kekerasan berbasis gender online yang salah satu contohnya cyber harassment dan revenge porn. adanya permasalahan tersebut memberikan urgensi kepada pemerintah untuk menangani secara cepat dan tepat terkait permasalahan tersebut. diciptakannya uu tpks yang mengatur terkait kekerasan seksual agar dapat mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut, selain penegakan hukum, uptd ppa memberikan layanan berupa penanganan, perlindungan, dan pemulihan sesuai aturan yang berlakuagar korban dapat pulih atas kejadian tersebut dan memotong akar permasalahan supaya tidak marak terjadi
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.